Tiongkok Larang Mengirim Gambar dan Video Lewat WhatsApp – Tiongkok atau China merupakan negara yang mempunyai aturan hukum ketat termasuk dalam hal teknologi. Memang bukan rahasia umum lagi jika negara ini sangat membatasi penggunaan teknologi yang berasal dari luar negeri. Tak hanya Google, Facebook juga menjadi salah satu layanan yang diblokir oleh pemerintah. Tapi ada satu layanan milik Facebook yang masih dapat dioperasikan di Tiongkok yakni WhatsApp.
Layanan messenger WhatsApp menjadi satu-satunya layanan milik Facebook yang berhasil menembus ketatnya peraturan di negara tersebut. Tiongkok sebelumnya sudah memblokir layanan Facebook pada tahun 2009 dan Instagram pada 2014. Kini nampaknya WhatsApp mendapat nasib sama yakni layanan ini juga diblokir oleh pemerintahan Tiongkok, menyusul Telegram yang juga telah terblokir.
Pemerintahan Tiongkok tampaknya sudah memblokir layanan perpesanan WhatsApp di negara tersebut karena hal ini diketahui dari banyaknya laporan dari banyak pengguna yang mengeluh sudah tak dapat mengirim gambar atau video lewat WhatsApp dan bahkan ada beberapa pengguna yang tak dapat mengirim pesan teks.
Hal ini tentunya menjadi indikasi bahwa Tiongkok akan memblokir layanan messaging milik Facebook secara permanen. Negara ini sudah mengeluarkan undang-undang keamanan cyber baru bulan lalu yang bahkan lebih ketat dari sebelumnya.
Tak diketahui secara pasti apakah pemerintah Tiongkok akan membuka kembali blokir layanan WhatsApp pada penggunanya namun yang jelas adalah pemerintah Tiongkok sangat concern pada kemungkinan ancaman yang hadir melalui layanan messenger ter-enkripsi seperti WhatsApp.
Tiongkok sudah memblokir WhatsApp, lalu kapan pemerintah Indonesia nyusul, ya? Eh! Bisa-bisa separuh masyarakat Indonesia akan memprotes keras kebijakan pemerintah jika seandainya WhatsApp diblokir. Lha maklum, mayoritas netizen kita memang kritis terhadap kebebasan bersosial media.