Saturday , October 12 2024

WhatsApp Larang Aplikasi Pihak Ketiga

WhatsApp full screen

WhatsApp Larang Aplikasi Pihak Ketiga – Keamanan memang menjadi faktor yang sangat diperhatikan para developer aplikasi akhir-akhir ini. Setelah isu data Facebook berhasil diretas beberapa waktu lalu, kini WhatsApp juga semakin serius dengan keamanan aplikasi.

Untuk meningkatkan keamanannya WhatsApp sepertinya sangat serius sehingga mengambil keputusan yang cukup tegas yakni bila kamu tidak menggunakan aplikasi WhatsApp resmi maka bersiap-siaplah untuk mendapat teguran dari WhatsApp,

Sementara waktu WhatsApp akan melarang aplikasi pihak ketiga. Perusahaan yang berada di bawah Facebook ini memang sudah mulai memperingatkan para penggunanya. Para pengguna yang sudah menerima pesan singkat tak perlu khawatir karena kamu hanya diharuskan untuk menghapus versi WhatsApp yang di-modded dan mengunduh yang resmi dari Google Play Store.

Beredar rumor jika semua pengguna WhatsApp yang menggunakan WhatsApp Plus atau GB WhatsApp akan diblokir. Bila kamu ingin terus menggunakan WhatsApp maka kamu diharuskan menginstal aplikasi resmi dari Google Play store.

Disisi lain Mark Zuckerberg selaku CEO Facebook mengumumkan visi Privacy Focused untuk platform jejaring sosialnya. Dia mengatakan bahwa dia tahu Facebook berada di bawah banyak kerjasama perusahaan untuk berbagi data pribadi pengguna dengan aplikasi pihak ketiga.

Baca juga:  Gallery Go Versi Ringan dari Google Photos

Namun pada saat yang sama dia berjanji akan mengeluarkan platform media sosial dari dilema ini. Dia berbagi visinya membuat platformnya menjadi yang paling pribadi di masa depan dan privasi berfokus Facebook akan menggabungkan semua aplikasi menjadi trio.

Demikianlah ulasan mengenai Whatsapp yang akan melarang aplikasi pihak ketiga, semoga ulasan di atas bisa menjadi informasi yang bermanfaat untuk kamu khususnya pengguna WhatsApp pihak ketiga, sekian dan semoga bermanfaat !

About Rian Agustianto

Rian Agustianto

SEO enthusiast. A Bachelor of IT & Content writer since 2013.